Pengalaman membuat Akta Kelahiran di Bantul Yogyakarta


Berbagi pengalaman untuk pembuatan Akta Kelahiran wilayah Bantul, Yogyakarta. Mungkin untuk lain daerah ada persamaan. Belum lama ini saya mengurus sendiri dan ternyata mudah dan murah (alias gratis.... hanya ongkos bensin saja).


Yang pertama adalah siapkan Surat Keterangan Kelahiran dari Rumah Sakit (bagi yang persalinannya di RS) atau dari Bidan (bagi yang persalinannya di Bidan). Silahkan dibawa ke rumah Pak RT untuk minta Surat Pengantar ke Kelurahan , kebetulan untuk Kabupaten Bantul tidak ada RW jadi Surat Keterangan tersebut langsung saya bawa ke rumah Pak Dukuh (Kepala Dusun) untuk minta tanda tangan. Sekalian mintalah Blangko untuk perubahan data pada KK (Kartu Keluarga) untuk memasukkan nama anak kita tersebut. Karena sebelum membuat Akta Kelahiran nama anak kita wajib sudah tercatat pada KK. 

Yang kedua, silahkan datang ke Kantor Kelurahan.
Siapkan :
1. FC Kartu Keluarga
2. FC KTP Suami Istri
3. FC Akta Nikah / Surat Nikah ( Harus Legalisir, caranya datang ke Kantor KUA setempat bawa 
    Photocopy surat nikah dan yang ASLI serta 1 Lembar FC KTP pemohon).
4. Surat Pengantar dari RT yang ditandatangani Pak Dukuh, sekalian Blangko pembuatan KK diserahkan.
5. Surat Keterangan Kelahiran dari Bidan/RS.
Setelah diperiksa oleh petugas Kelurahan lengkap, kita disuruh menunggu sekitar 40 mnt. Setelah selesai petugas akan menyerahkan kepada kita Blangko untuk pembuatan KK kita tadi yang sudah ditandatangani Pak Lurah (Kepala Desa) dan kita diberi Surat Keterangan Kelahiran dari Desa yang nanti akan menjadi salah satu syarat Pembuatan Akta Kelahiran di Disdukcapil. Dan juga diberi Surat Kuasa dari Desa (apabila yang mengurus Akta Kelahiran nanti di Disdukcapil adalah orang lain. 
Untuk di Kantor Kelurahan selesai....

Yang Ketiga, silahkan datang ke Kantor Kecamatan.
Siapkan:
1. Kartu Keluarga yang ASLI (Karena nanti akan diganti yang baru).
2. FC KTP Suami-Istri
3. FC Akta Nikah / Surat Nikah (Yang dilegalisir)
4. Blangko pembuatan KK.
5. Surat Keterangan Kelahiran dari Bidan/RS.
Saya berdomisili di wilayah kecamatan Pajangan, Bantul. Untuk mengurus di Kecamatan Pajangan pelayanan dibuka jam 08.00 s/d jam 14.00. Silahkan datang ke Kantor di Bagian Pelayanan Umum, masuk ruangan langsung ambil no antrian kemudian silahkan tunggu sampai dipanggil. Sambil menunggu antrian bisa sambil menyiapkan berkas-berkasnya. Apabila tidak banyak antrian biasanya prosesnya cepat atau sekitar 15 mnt. Setelah dicek lengkap dan diproses selesai petugas akan mengembalikan Berkas kita sekaligus FC KTP yang kita serahkan tadi sudah dilegalisir. Untuk pengambilan KK yang baru membutuhkan waktu 3 hari, jadi kita balik ke Kantor Kecamatan lagi sebelum lanjut ke Kantor Disdukcapil...

Yang Keempat, mengurus Akta Kelahiran di Disdukcapil
Siapkan semua surat-surat atau berkas yang sudah disiapkan diatas. Untuk Kantor Bantul buka mulai jam 08.00 Pagi, silahkan datang awal agar tidak banyak antrian.
  • Datang ke kantor jangan lupa langsung ambil no. antrian, yang letaknya di sebelah kiri pintu masuk. Jangan sampai salah mengambil untuk antriannya. Karena kalau sampai salah bisa mengulang antrian lagi. 
  • TIPS : Bagi anda yang bingung seperti saya dulu karena harus menyiapkan 2 orang saksi dan fotokopi ktp saksi tersebut.(Bawa pulang formulir tersebut dan mintalah tanda tangan tetangga anda. Sekalian minta fotokopi KTP). Esok harinya anda bisa datang lagi ke Kantor Capil dengan Dokumen lengkap.
  • Silahkan ambil formulir dan isilah sambil menunggu antrian. Apabila ada yang kurang jelas silahkan tanya pada petugas bagian informasi / costumer service.
  • Setelah Dokumen diperiksa oleh petugas dan dirasa lengkap anda bisa pulang. Dan kembali lagi 3 hari kemudian untuk mengambil Akta Kelahiran anak anda.

Cukup sekian semoga bermanfaat..

Postingan terkait:

3 Tanggapan untuk "Pengalaman membuat Akta Kelahiran di Bantul Yogyakarta"

  1. Terima kasih, info yang sangat bermanfaat. Menjadi amal jariyah untuk penulisnya.

    BalasHapus
  2. boleh bertanya... saya domisili bantul tp anak lahir di magelang.. mengurus di capil bantul.. apakah tmpt lahi tetap di magelang atau jd bantul? terima kasih banyak atas jawabannya

    BalasHapus
  3. terima kasih atas informasinya. sangat membantu...

    BalasHapus