Belajar Reksa Dana (1)

 Aidil Akbar Madjid - detikfinance

Jakarta - Banyak Perencana Keuangan alias Financial Planner/Financial Advisor yang bicara tentang produk investasi, dan salah satu produk yang sering diucapkan adalah reksa dana.

Sepertinya produk ini sering didengar dan dibicarakan oleh banyak masyarakat akan tetapi masih banyak orang yang tidak mengerti sama sekali tentang produk keuangan yang sudah lebih dari 10 tahun ini naik daun di Indonesia, meskipun sudah ada sejak pertengahan tahun 90an.


Padahal selama ini sudah banyak masyarakat yang menikmati hasil investasi di produk keuangan ini, apalagi ditunjang dengan kenaikan di Bursa Efek Indonesia (dulu namanya Bursa Efek Jakarta) yang sangat fenomenal.

Jadi sebenarnya apa sih produk keuangan yang dikenal dengan reksa dana ini? Reksa dana atau sebagian orang menulisnya Reksadana adalah suatu wahana atau tempat investasi di mana dana dari masyarakat dikumpulkan untuk kemudian dikelola dan diinvestasikan bersama ke dalam instrument investasi di pasar modal.

Adapun instrumen investasi di pasar modal bisa berupa Obligasi atau dikenal juga dengan surat utang berpendapatan tetap jangka menengah dan panjang, saham, dan juga produk pasar uang seperti deposito, SBI dan surat hutang jangka pendek (di bawah 1 tahun).

Siapa pengelola reksa dana itu? Perusahaan yang mengelola dana masyarakat pada reksa dana maupun non-reksa dana (dikenal dengan KPD) dikenal dengan Manajer Investasi. Manajer investasi inilah yang meluncurkan dan menawarkan reksa dana kepada masyarakat baik secara langsung (direct) atau melalui agen penjual.

Orang yang bekerja mengelola reksa dana di dalam sebuah perusahaan Manajer Investasi harus mempunyai ijin sebagai seorang Wakil Manajer Investasi. Sebuah reksa dana dikelola oleh Manajer Investasi bersama-sama dengan Bank Kustodian. Sementara untuk bisa menjual, menawarkan, bahkan sebenarnya untuk bisa membicarakan reksa dana seseorang harus mempunyai ijin Wakil Agen Penjual Efek Reksadana (WAPERD). Ribet ya?

Anda bingung? Apabila diumpamakan, reksa dana itu adalah seperti sebuah bus antar kota yang berisikan penumpang (investor). Nah, bus ini akan dinakodai oleh seorang supir yaitu sebuah Perusahaan Manajer Investasi dan seorang kenek yaitu Bank Kustodian.

Tiket dari bus antar kota ini kemudian dijual oleh agen perjalanan yang di industri reksa dana dikenal dengan istilah Agen Penjual. Agen penjual inilah yang biasanya menawarkan reksa dana ini kepada ibu dan suami baik secara langsung maupun melalui institusi keuangan lainnya seperti Bank.

Itulah sebabnya sekarang banyak bank-bank yang menawarkan reksa dana padahal reksa dana tersebut bukan produk bank tapi produk investasi. Bank hanya numpang menawarkan dan menjualkan.

Nah, karena instrumen yang berbeda-beda tersebut, maka reksa dana juga dibedakan jenis-jenisnya tergantung kemana dana Anda akan diinvestasikan. Untuk tulisan ini saya hanya akan membahas reksa dana tradisional yang sering digunakan oleh banyak orang.

Nah, reksa dana tradisional sendiri terdiri dari 4 jenis; Reksa Dana Saham, Reksa Dana Campuran, Reksa Dana Pendapatan Tetap dan Reksa Dana Pasar Uang. Untuk Reksa Dana Saham, maka mayoritas dana anda akan diinvestasikan di saham-saham yang tercatat di Bursa Efek Jakarta.

Seperti apa pembahasan detil tentang Reksadana? Akan diteruskan di tulisan edisi berikutnya.





Sumber : http://finance.detik.com/read/2013/06/11/075210/2269660/722/belajar-reksa-dana--1-

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Belajar Reksa Dana (1)"

Posting Komentar