Aidil Akbar Madjid - detikfinance
Jakarta - Melanjutkan tulisan sebelumnya, kali ini saya
akan membahas lanjutan dari produk yang naik daun lebih dari 10 tahun
terakhir ini yaitu reksa dana. Apa saja jenis reksa dana yang ada dan
bagaimana aturan main dari produk-produk ini sehingga anda semua tidak
salah dalam berinvestasi.
Reksa dana tradisional atau reksa dana reguler yang sering ditawarkan atau dibicarakan oleh banyak orang terbagi menjadi 4 jenis, yaitu: Reksa Dana Saham, Reksa Dana Campuran, Reksa Dana Pendapatan Tetap, dan Reksa Dana Pasar Uang.
Reksa dana tradisional atau reksa dana reguler yang sering ditawarkan atau dibicarakan oleh banyak orang terbagi menjadi 4 jenis, yaitu: Reksa Dana Saham, Reksa Dana Campuran, Reksa Dana Pendapatan Tetap, dan Reksa Dana Pasar Uang.
Apa beda dari masing-masing produk ini? Marilah kita bahas satu persatu.
Kita mulai dengan produk yang berisiko paling tinggi dulu yaitu Reksa Dana Saham atau RDS. Sesuai dengan namanya, Reksa Dana Saham menginvestasikan mayoritas dari dana masyarakat yang dikelola ke dalam saham-saham yang terdaftar di Bursa Saham di Indonesia (Bursa Efek Indonesia/BEI ).
Karena berinvestasi pada saham maka dari ke 4 (empat) reksa dana yang ada ini, Reksa Dana Saham mempunyai risiko yang paling tinggi.
Teori investasi menyebutkan semakin tinggi risiko maka semakin tinggi hasil investasinya, itulah sebabnya apabila anda menginvestasikan dana anda pada produk ini anda bisa mengharapkan hasil investasi yang cukup tinggi.
Akan tetapi karena risiko investasinya yang juga tinggi, maka jangan heran kalau dana investasi anda juga akan turun ketika bursa dan harga saham-saham di bursa turun.
Apabila anda ingin mendapatkan tingkat pengembalian yang masih tinggi tapi tidak terlalu berani mengambil risiko, maka pilihan anda bisa jatuh pada produk kedua yaitu Reksa Dana Campuran dikenal dengan RDC.
Sesuai dengan namanya maka reksa dana ini berinvestasi pada campuran produk saham dan surat utang atau dikenal dengan obligasi. Komposisi campuran dari instrument keuangan ini biasanya antara 40% sampai dengan 60%.
Yang artinya apabila kondisi bursa saham lagi naik, maka Manajer Investasi (MI) akan menginvestasikan 60% dananya di saham, sedangkan 40% pada surat utang. Demikian kebalikannya ketika bursa dan harga-harga saham berjatuhan maka MI hanya akan menginvestasikan 40% dari dana ke saham, sedangkan sisanya 60% kebalikannya ke surat utang. Semua informasi ini bisa dilihat di sebuah buku informasi yang dikenal dengan nama Prospektus.
Keuntungan dari produk ini adalah ketika pasar saham turun maka investasi anda tidak semuanya akan turun karena ada komposisi sebagian di surat utang. Sehingga hanya investasi dalam komposisi saham saja yang turun.
Akan tetapi dari segi keuntungan juga terjadi kebalikannya. Ketika saham naik tinggi, reksa dana ini belum tentu memberikan hasil investasi yang lebih tinggi dari reksa dana saham karena komposisi saham di dalam reksa dananya yang hanya 60%. Oleh sebab itu produk ini sangat cocok bagi anda yang ingin belajar berinvestasi di saham akan tetapi belum berani mengambil resiko secara penuh.
Di tulisan tentang reksa dana seri berkutnya saya jelaskan lagi jenis reksa dana ke-3 dan ke-4 dengan tingkat resiko yang lebih rendah yang bisa dipergunakan oleh anda sebagai investor untuk tujuan keuangan jangka pendek dan jangka menengah.
Sumber :http://finance.detik.com/read/2013/06/18/072541/2276347/722/belajar-reksa-dana--2-?f991104topnews
Belum ada tanggapan untuk "Belajar Reksa Dana (2)"
Posting Komentar